Perda ini mengatur mengenai Pembentukan dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah, meliputi: KEdudukan, Tugas, dan Fungsi; Susunan Organisasi; Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat