Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 33 Tahun 2020

PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATE MEMPAWAH TAHUN AJARAN 2020/2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pendahuluan; Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru; Persyaratan Peserta Didik Baru; Jalur Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB); Biaya Penerimaan Peserta Didik Baru; Perpindahan Peserta Didik; Waktu Pelaksanaan PPDB; Pelaporan dan Evaluasi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mempawah Nomor 33 Tahun 2020 tentang PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATE MEMPAWAH TAHUN AJARAN 2020/2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mempawah
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Mempawah
Tanggal Penetapan
09 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2020/NO.33, LL Kab. Mempawah : 12 HAL
Subjek
PENDIDIKAN - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mempawah
Bidang
Halaman ini telah diakses 470 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan