Peraturan Daerah (PERDA) Kota Manado Nomor 1 Tahun 2020

Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perda ini mengatur tentang antara lain: 1. Ketentuan Umum tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 2. Asas, Tujuan, Sasaran dan Ruang Lingkup; 3. Sistem dan Kebijakan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 4. wewenang, Tanggung Jawab, dan Kewajiban; 5. Hak, Kewajiban, dan Peran Serta Masyarakat; 6. Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup; 7. Pengendalian; 8. Perizinan dan Rekomendasi; 9. Dokumen Kajian Kelayakan Lingkungan Hidup; 10. Eko-Wisata; 11. Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia; 12. Laboratorium Lingkungan; 13. Kerja sama dan Kemitraan; 14. Penerapan Insentif dan Disinsentif dan Penghargaan; 15. Perjanjian Internasional; 16. Sanksi Administratif; 17. Penyelesaian Sengketa Lingkungan; 18. Pengaduan Masyarakat; 19. Pengawasan; 20. Ketentuan Penyidikan; 21. Pembiayaan; 22. Ketentuan Pidana; 23. Ketentuan Peralihan; 24. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Manado Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
T.E.U.
Indonesia, Kota Manado
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Manado
Tanggal Penetapan
14 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
18 Februari 2020
Tanggal Berlaku
18 Februari 2020
Sumber
Berita Daerah Kota Manado Tahun 2020 Nomor 1
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Manado
Bidang
Halaman ini telah diakses 3014 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan