Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bener Meriah Nomor 45 Tahun 2019

Perubahan Atas Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 35 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 35 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2019

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bener Meriah Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 35 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bener Meriah
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Simpang Tiga Redelong
Tanggal Penetapan
14 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
15 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
14 Oktober 2019
Sumber
BD No. 45/2019
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah
Bidang
Halaman ini telah diakses 459 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan