Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 26 Tahun 2013

Persyaratan Teknis Perangkat Internet Protocol Set Top Box

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 26 Tahun 2013 tentang Persyaratan Teknis Perangkat Internet Protocol Set Top Box
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Bentuk Singkat
Permenkominfo
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
28 November 2013
Tanggal Pengundangan
04 Desember 2013
Tanggal Berlaku
04 Desember 2013
Sumber
BN.2013/No.1414, peraturan.go.id : 4 hlm.
Subjek
TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Bidang
Halaman ini telah diakses 358 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenkominfo No. 4 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran
Mencabut :
  1. Peraturan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Nomor 202/DIRJEN/2011 tentang Persyaratan Teknis Perangkat IP Set Top Box (IP-STB)

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan