Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 132 Tahun 2019

Penetapan Besaran Alokasi Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Kampung Dalam Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Alokasi Bagi Hasil Pajak dan Retribusi, Penatausahaan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 132 Tahun 2019 tentang Penetapan Besaran Alokasi Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Kampung Dalam Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Tengah
Nomor
132
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Takengon
Tanggal Penetapan
28 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2019
Tanggal Berlaku
28 Desember 2019
Sumber
BD No. 840/2019
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 352 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Aceh Tengah No. 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 132 Tahun 2019 tentang Penetapan Besaran Alokasi Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Kampung Dalam Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2020

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan