Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 30 Tahun 2019

Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Tahun 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan RKPD Tahun 2019 memuat perubahan terhadap rancangan kerangka ekonomi daerah, perubahan prioritas pembangunan daerah, perubahan rencana kerja dan pendanaannya, baik dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Daerah maupun ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada RKP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 30 Tahun 2019 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Tahun 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muna
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Raha
Tanggal Penetapan
01 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
01 Agustus 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Muna
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muna
Bidang
Halaman ini telah diakses 275 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan