Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Lokasi Situs/Benda Cagar Budaya/Bangunan Cagar Budaya; Pengelolaan; Perlindungan dan Pemeliharaan; Peran Masyarakat; Pengendalian dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat