PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 64 TAHUN 2014 TENTANG TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SUMBAWA, yang terdiri dari 2 (dua) Pasal Perubahan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat