Peraturan ini mengatur dan menetapkan perubahan keempat atas peraturan bupati No 56 Tahun 2019 tentang Penjabaran Pendapatan dan Belanja daerah Kabupaten Sumbara TA 2019 yang terdiri dari 2 (dua) pasal Perubahan mengatur mengenai: - PASAL I : Beberapa ketentuan dalam La.mpiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; - PASAL II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat