Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 53 Tahun 2019

KELOMPOK DAN MUSYAWARAH KERJA KEPALA SEKOLAH PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN JOMBANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Menetapkan aturan dan menjadi pedoman pengelolaan Kelompok dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kabupaten Jombang.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 53 Tahun 2019 tentang KELOMPOK DAN MUSYAWARAH KERJA KEPALA SEKOLAH PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN JOMBANG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jombang
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jombang
Tanggal Penetapan
05 September 2019
Tanggal Pengundangan
05 September 2019
Tanggal Berlaku
05 September 2019
Sumber
BD Kabupaten Jombang Tahun 2019 Nomor 53
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jombang
Bidang
Halaman ini telah diakses 532 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan