pendidikan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD Kabupaten Jombang Tahun 2019 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KELOMPOK DAN MUSYAWARAH KERJA KEPALA SEKOLAH PADA DINAS
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan, perlu mengatur Kelompok clan
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah pada Dinas Pendidikan clan
Kebudayaan Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati;
- a. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional; b. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013; c. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang
Pendidikan Agama dan Keagamaan; d. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun 2016
tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
- Menetapkan aturan dan menjadi pedoman
pengelolaan Kelompok dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah
pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kabupaten
Jombang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2019.
- 9 Halaman
|