ORGANISASI-TUGAS-FUNGSI-DINASPERIKANAN-PETERNAKAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2019/ No.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perikanan Dan Peternakan
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Banyumas, telah dibentuk Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan dan Peternakan
Kabupaten Banyumas;
b. bahwa berdasarkan evaluasi tugas dan fungsi pada Dinas Perikanan dan Peternakan maka
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 99 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
- 77 hlm
|