Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 19 Tahun 2020

Uraian Tugas Jabatan Struktural Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, susunan organisasi, tugas pokok, fungsi dan uraian tugas, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 19 Tahun 2020 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Maluku Barat Daya
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tiakur
Tanggal Penetapan
11 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
11 Juni 2020
Tanggal Berlaku
11 Juni 2020
Sumber
BD. No. 2020/21, LL KAB MBD : 22 Hlm
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya
Bidang
Halaman ini telah diakses 556 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan