Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Jumlah Kampung, Tata Cara Penghitungan Pembagian Dana Kampung, Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung, Mekanisme dan Tahap Penyaluran Dana Kampung, Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Kampung, Pedoman Penggunaan Dana Kampung, Pemantauan dan Evaluasi, Sanksi, Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat