Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara, Unit Pengelola Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi, Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat