Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 19 Tahun 2018

Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Jepara Tahun 2012 - 2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang RUPMK sebagai acuan bagi Organisasi Perangkat Daerah yang rinciannya sudah terlampir dalam Lampiran. Pemda juga dapat berkonsultasi kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 19 Tahun 2018 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Jepara Tahun 2012 - 2025
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jepara
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jepara
Tanggal Penetapan
11 April 2018
Tanggal Pengundangan
11 April 2018
Tanggal Berlaku
11 April 2018
Sumber
BD.2018/NO.19
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jepara
Bidang
Halaman ini telah diakses 445 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan