Perwako tersebut mengatur tentang Tujuan dan Prinsip; Prioritas Penggungaan Dana Desa; Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa; Publikasi dan Pelaporan; Pembinaan, Pemantauan, dan Evaluasi; Partisipasi Masyarakat
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat