akuntansi - bagan akun standar
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2018/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Jepara
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menyesuaikan Bagan Akun Standar Pemerintah Kab Jepara dengan rincian Pendapatan dan Belanja Daerah yang terdapat pada APBD Kab Jepara, maka perlu menyusun Bagan Akun standar yang baru dan meninjau kembali Peraturan Bupati Jepara No 47 Tahun 2013 tentang Bagan Akun Standar, sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupatijepara No 54 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara No 47 Tahun 2013 tentang Bagan Akun Standar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 47 Tahun 2013 tentang Bagan Akun Standar (Berita Daerah Kab Jepara Tahun 2014 No 344);
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Pp No 39 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permenkeu No 238/PMK.05/2011; Permendagri No 64 Tahun 2013; Perda Kab Jepara No 10 Tahun 2006; Perbup Jepara No 47 Tahun 2013;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Lampiran Peraturan Bupati No 47 Tahun 2013 tentang Bagan Akun Standar sebagaimana diubah dengan Perbup Jepara No 54 tahun 2014 tentang Perubahan atas Perbup Jepara No 47 Tahun 2013 tentang Bagan Akun Standar diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2018.
- 46 hlm
|