pedoman-pemberian bantuan
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD.2020/NO.15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik Pada Satuan Pendidikan Swasta
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan : a. bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Yogyakarta Tahun 2005-2025, dalam pelaksanaan Wajib Belajar 12 Tahun Penduduk Kota Yogyakarta minimal dapat menyelesaikan jenjang Pendidikan Menengah; b. bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan dalam pasal 38 ayat (1) pendanaan pendidikan menjadi tanggungjawab bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah serta Masyarakat; c. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Pendidika nterdapat beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini, maka Peraturan Walikota tersebut perlu dicabut dan diganti; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik Pada Satuan Pendidikan Swasta;
- Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 8. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1Tahun 2007; 9. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008;
- Materi Pokok : Sasaran dan Persyaratan Penerima Bantuan, Besaran Bantuan, Pelaksanaan
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
- Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Pendidikan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
- Jumlah Halaman : 7 HLM
|