Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 32 Tahun 2020

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati 29.1 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah Lampiran dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 29.1 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Mayarakat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Peraturan Bupati Sleman Nomor 26.2 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 29.1 Tahun 2019 tentang tarif Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati 29.1 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
15 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
15 Juli 2020
Tanggal Berlaku
15 Juli 2020
Sumber
BD.2020/NO.32
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 2172 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 54.3 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 29.1 Tahun 2019 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat
Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Sleman Nomor 29.1 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Mayarakat (Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2020 Nomor 29.1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Peraturan Bupati Sleman Nomor 26.2 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 29.1 Tahun 2019 tentang tarif Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2020 Nomor 26.2) pada lampiran

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan