rencana kerja
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2020/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk efektivitas dan kelancaran pelaksanaan program pembangunan di daerah yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah sebagai pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2021, maka perlu menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021; b. bahwa berdasarkan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021;
- Dasar Hukum : 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2005; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019; 10. Peraturan Bupati Sleman Nomor 31 Tahun 2020;
- Materi Pokok : Sistematika Rencana Kerja Perangkat Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
- Jumlah Halaman : 5 HLM
|