Merubah Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Pemberian dan Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Diligkunngan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat: - Ketetuan pasal 2 ditambah 2 (dua) Ayat baru Yaitu Ayat (3) dan Ayat (4) -Ketentuan Pasal 4 ayat (6) diubah, ditambah 4 (empat) ayat Baru yaitu ayat (7), ayat (8), ayat (9) dan ayat (10) -Ketentuan Pasal 7 ayat (7) dan ayat (10) diubah, dan Di tambahkan 2 (dua) ayat baru yaitu ayat (11) dan ayat (12) -Ketentuan Pasal 10 Ayat (1) huruf c dihapus, hurf g diubah, ayat (2) diubah, ayat (5) dihapus, ayat (7) dan ayat (8) diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat