Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 9.2 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 4.3 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 4.3 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 9.2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 4.3 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
9.2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
02 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
02 Maret 2020
Tanggal Berlaku
02 Maret 2020
Sumber
BD.2020/NO.9.2
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 429 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 1.8 Tahun 2021 tentang Jaring Pengaman Sosial
Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Bupati Nomor 4.3 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan