Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2020

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 16.2 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 16.2 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional (Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2018 Nomor 16.2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 5.1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16.2 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 16.2 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
26 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
26 Februari 2020
Tanggal Berlaku
26 Februari 2020
Sumber
BD.2020/NO.7
Subjek
JABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 579 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Bupati Nomor 16.2Tahun 2018tentang Jabatan Fungsional

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan