pengelolaan keuangan negara/daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Kabupaten Jombang Tahun 2019 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISIS STANDAR BELANJA
ABSTRAK: |
- bahwa agar pelaksanaan penganggaran yang berbasis pada
masing-masing Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang dapat
terselenggaran secara efektif, efisien, akuntabel dan sesuai
dengan standart pelayanan minimal serta hasilnya dapat
dipertanggungjawabkan baik dari aspek fisik, keuangan
maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintahan,
diperlukan pengaturan yang tegas;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Analisis Standar Belanja dalam
Peraturan Bupati.
- 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ten tang Keuangan
Negara;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ten tang Sistem
Informasi Keuangan Daerah sebagaimana te1ah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Penge10laan Keuangan Daerah,
sebagaimana te1ah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.
- Menetapkan aturan yang igunakan dalam penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan dalam melaksanakan program/kegiatan oleh Perangkat Daerah; dan penyetaraan penghitungan anggaran program/kegiatan yang
sejenis/serumpun yang berlaku pada seluruh Perangkat
Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
- 16 Halaman
|