Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 22 Tahun 2020

PEMBERIAN PENGURANGAN RETRIBUSI IZIN PEMAKAIAN TANAH KEPADA MASYARAKAT PEMEGANG IZIN PEMAKAIAN TANAH DALAM RANGKA HARI JADI KOTA SURABAYA KE-727 DAN DAMPAK PENYEBARAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengatur mengenai pemberian pengurangan retribusi pemakaian tanah kepada masyarakat pemegang izin pemakaian tanah dalam rangka hari jadi kota surabaya ke 727 dan dampak penyebaran wabah COVID 19. pengaturan meliputi: ketentuan umum; pelaksanaan: Pasal 2 Pemerintah Daerah memberikan pengurangan retribusi sebesar 50 % (lima puluh persen) dari besaran nilai pokok retribusi kepada masyarakat pemegang Izin Pemakaian Tanah dengan penggunaan rumah tinggal dalam rangka hari jadi Kota Surabaya Ke-727 dan dampak Penyebaran Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pasal 3 Pengurangan retribusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diberikan terhadap retribusi Tahun 2013 sampai dengan Tahun 2020. Pasal 4 Pelaksanaan pengurangan retribusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berlaku mulai tanggal 11 Mei 2020 sampai dengan 30 Juni 2020. Pasal 5 Kepala Dinas melaksanakan, mengkoordinasikan, mengevaluasi dan melaporkan hasil pelaksanaan pengurangan retribusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 kepada Walikota.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surabaya Nomor 22 Tahun 2020 tentang PEMBERIAN PENGURANGAN RETRIBUSI IZIN PEMAKAIAN TANAH KEPADA MASYARAKAT PEMEGANG IZIN PEMAKAIAN TANAH DALAM RANGKA HARI JADI KOTA SURABAYA KE-727 DAN DAMPAK PENYEBARAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
T.E.U.
Indonesia, Kota Surabaya
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Surabaya
Tanggal Penetapan
08 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
08 Mei 2020
Tanggal Berlaku
08 Mei 2020
Sumber
BERITA DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2020 NOMOR 22
Subjek
COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surabaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 991 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan