Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2020

Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok : Mengubah ketentuan Pasal 8 ayat (1), Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25, Disisipkan Pasal 25 A dan 25 B, Pasal 30, Pasal 31, Disisipkan Pasal 31 A dan 31 B, Pasal 48 ayat (2) huruf k, Pasal 86 ayat (2) huruf j; Pasal 88 ayat (2) huruf d dan e, Pasal 90, Pasal 92 ayat (2) huruf b, huruf c, huruf h dan huruf g, Pasal 94 ayat (1) dan ayat (2) huruf d, Pasal 96 ayat (2), Pasal 98 ayat (1) dan ayat (2) huruf e dan huruf f, Pasal 100 ayat (1) dan ayat (2) huruf b s.d huruf e, Pasal 108 ayat (2), Pasal 110 ayat (2) huruf e, Pasal 112 ayat (2), Pasal 118 ayat (2) huruf b, huruf c dan huruf e, Pasal 120, Pasal 122 ayat (2) huruf b s.d huruf f, Pasal 124 ayat (1) dan ayat (2) huruf b s.d huruf f, Pasal 126, Pasal 128, Pasal 132, Pasal 134 ayat (1) dan ayat (2) huruf b s.d huruf f, Pasal 136 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 166 ayat (1) huruf d, Pasal 180 ayat (2), Pasal 182, Pasal 183, Pasal 184, Pasal 185, Pasal 188 ayat (2), Pasal 192 ayat (1) dan ayat (2) huruf b s.d e, Pasal 200 ayat (2) huruf c dan huruf d, Disisipkan Pasal 212A, Lampiran angka 2 dan angka 8

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
24 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
24 Maret 2020
Tanggal Berlaku
24 Maret 2020
Sumber
BD.2020/NO.15
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 1922 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 68 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan