Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2012

Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kesehatan
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Menteri Kesehatan
Bentuk Singkat
Permenkes
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
07 September 2012
Tanggal Pengundangan
04 Desember 2012
Tanggal Berlaku
04 Desember 2012
Sumber
BN.2012/No.1215, kemkes.go.id : 47 hlm.
Subjek
PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA DAN DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kesehatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 535 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenkes No. 60 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Mencabut :
  1. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 357/Menkes/SK/VI/1991 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Negara Melalui Proses Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi di Lingkungan Kementerian Kesehatan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan