Peraturan ini mengatur tentang komposisi pembagian alokasi DBHCHT, daftar Kabupaten/Kota penghasil, indikator pembagian alokasi DBHCHT Kabupaten/Kota penghasil maupun Kabupaten/Kota lainnya, serta ketentuan lampiran diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat