Peraturan ini mengatur tentang pemberian tambahan penghasilan kepada PNS berdasarkan prestasi kerja pada Badan Layanan Umum Daerah. BLUD yang dimaksud terdiri dari Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur dan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat