Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2020

Rencana Kontijensi Tingkat Provinsi Untuk Ancaman Erupsi Gunung Merapi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok: Ruang Lingkup Pelaksanaan Rencana Kontijensi Ancaman Gunung Merapi, dan Rincian Rencana Kontijensi Ancaman Gunung Merapi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2020 tentang Rencana Kontijensi Tingkat Provinsi Untuk Ancaman Erupsi Gunung Merapi
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor
62
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
10 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
10 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
10 Agustus 2020
Sumber
BD.2020/NO.62
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 1055 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan