Pajak
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 61, BD PROV.SULUT 2020 NO.61
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA DAN BESARNYA PEMBERIAN KERINGANAN, PEMBEBASAN DAN INSENTIF PAJAK DAERAH
ABSTRAK: |
- Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 73 ayat (3) Perda Prov. Sulut No. 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Prov. Sulut No. 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Pergub tentang Tata Cara dan Besarnya Pemberian Keringanan, Pembebasan dan Insentif Pajak Daerah.
- Dasar Hukum aturan ini: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1960 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1964; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun No. 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 5 Tahun 2015; PMK No. 11/PMK.07/2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Perda Prov. Sulut No. 7 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Prov. Sulut No. 3 Tahun 2018; Pergub Sulut No. 35 Tahun 2018; Pergub Sulut No. 47 Tahun 2018; Pergub Sulut No. 30 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Sulut No.3 Tahun 2018.
- Tata Cara dan Besarnya Pemberian Keringanan, Pembebasan dan Insentif Pajak Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
- 8 Halaman
|