Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 70 Tahun 2019

RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL TAHUN 2020 – 2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengatur mengenairencana umum penanaman modal tahun 2020-2025. pengaturan antara lain: ketentuan umum, truktur RUPM, kebijakan penanaman modal, ketentuan peralihan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 70 Tahun 2019 tentang RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL TAHUN 2020 – 2025
T.E.U.
Indonesia, Kota Blitar
Nomor
70
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Blitar
Tanggal Penetapan
11 November 2019
Tanggal Pengundangan
11 November 2019
Tanggal Berlaku
11 November 2019
Sumber
Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2019 Nomor 70
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Blitar
Bidang
Halaman ini telah diakses 390 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan