Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 9 Tahun 2020

DAFTAR KEWENANGAN PEKON BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA PEKON

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kabupaten Lampung Utara Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tatacara Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2017 Nomor 6), diubah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 22 dihapus.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pringsewu Nomor 9 Tahun 2020 tentang DAFTAR KEWENANGAN PEKON BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA PEKON
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pringsewu
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pringsewu
Tanggal Penetapan
29 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
29 Februari 2020
Tanggal Berlaku
29 Februari 2020
Sumber
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pringsewu
Bidang
Halaman ini telah diakses 446 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan