Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 43 Tahun 2018

Pedoman Perhitungan, Penetapan, Pembayaran Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Gemilang Kabupaten Magelang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Blok Konsumsi dan Kelompok Pelanggan, Perhitungan Tarif, Mekanisme dan Prosedur Penetapan Tarif, Biaya Pelayanan, Pembayaran, Larangan, serta Sanksi Administratif.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 43 Tahun 2018 tentang Pedoman Perhitungan, Penetapan, Pembayaran Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Gemilang Kabupaten Magelang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magelang
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Mungkid
Tanggal Penetapan
03 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
03 Desember 2018
Tanggal Berlaku
01 Januari 2019
Sumber
BD.2018/NO.43
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 389 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan