Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 51 Tahun 2020

PENDAFTARAN WAJIB PAJAK CABANG/LOKASI DALAM PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA DI KABUPATEN PONOROGO

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KETENTUAN UMUM; PENDAFTARAN NPWP CABANG/LOKASI DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA; TATA CARA PENDAFTARAN NPWP CABANG/LOKASI; MASA BERLAKUNYA NPWP CABANG/LOKASI; KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ponorogo Nomor 51 Tahun 2020 tentang PENDAFTARAN WAJIB PAJAK CABANG/LOKASI DALAM PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA DI KABUPATEN PONOROGO
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ponorogo
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Ponorogo
Tanggal Penetapan
06 April 2020
Tanggal Pengundangan
06 April 2020
Tanggal Berlaku
06 April 2020
Sumber
BD TAHUN 2020 NOMOR 51
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ponorogo
Bidang
Halaman ini telah diakses 399 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan