Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 47 Tahun 2020

TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SECARA TERBUKA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PONOROGO

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KETENTUAN UMUM; PERSYARATAN CALON PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA; TAHAPAN PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA; PENETAPAN; PEMANTAUAN DAN EVALUASI; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ponorogo Nomor 47 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SECARA TERBUKA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PONOROGO
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ponorogo
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Ponorogo
Tanggal Penetapan
26 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
26 Maret 2020
Tanggal Berlaku
26 Maret 2020
Sumber
BD TAHUN 2020 NOMOR 47
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ponorogo
Bidang
Halaman ini telah diakses 412 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan