Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 16 Tahun 2020

Percepatan Pencegahan Stunting Terintegrasi Di Kabupaten Tangerang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Pilar Percepatan pencegahan Stunting; 4. Percepatan Pencegahan Stunting terintegrasi di kabupaten tangerang Sasaran, Indikator dan Kegiatan; 5. Wewenang Dan Tnggungjawab; 6. Sasaran Wilayah Pencegahan Stunting; 7. Peran Serta Pemerintah daerah, Kelurahan/Desa dan Masyarakat; 8. Pencatatan dan Pelaporan; 9. Pendanaan; 10. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 16 Tahun 2020 tentang Percepatan Pencegahan Stunting Terintegrasi Di Kabupaten Tangerang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tangerang
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tigaraksa
Tanggal Penetapan
04 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
04 Februari 2020
Tanggal Berlaku
04 Februari 2020
Sumber
BD Tahun 2020 No. 16
Subjek
KESEHATAN - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tangerang
Bidang
Halaman ini telah diakses 914 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan