Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, yang memuat: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kriteria Pengurangan; Prosedur Pengurangan; Penerbitan Keputusan Pengurangan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat