Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas, Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pemeriksaan Sebelum Kerja; Pemeriksaan Berkala; Pemeriksaan Khusus; Pengawasan; Pembiayaan; Larangan; Sanksi Administrasi; Sanksi Pidana; Ketentuan Peralihan; ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat