JABATAN DAN TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PADA BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018 Nomor 287
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jabatan dan Tunjangan Jabatan Fungsional pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Prsiden Nomor
109 Tahun 2016 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan untuk
tercapainya pengelolaan pengadaan barang/jasa yang
lebih terintegrasi atau terpadu sesuai dengan tata nilai
pengadaan barang/jasa pemerintah dan meningkatkan
efektifitas, efisiensi, transparan, persaingan sehat dan
akuntabel perlu menempatkan pegawai yang profesional
dibidang pengadaan barang dan j a s a ;
b. bahwa pemberian tunjangan pengelola barang/jasa bagi
pegawai negeri sipil yang bekerja pada pemerintah
daerah dibebankan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu ditetapkan
dalam Peraturan Bupati Konawe.
- 1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah - Daerah TK. II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201 1 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) ;
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nornor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang
Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1977 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3098)
sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 123);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang
Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 22,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3547) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010 (Lembaran Negara
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
16. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
17. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
18. Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2016 tentang
Tunjangan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan
Barang/Jasa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 311);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2016 Nomor 174, tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Nomor 174);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 .
- JABATAN DAN TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PADA BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KONAWE
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
- 6
|