Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 29 Tahun 2019

Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Dalam Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 29 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Tujuan dan Prinsip; BAB III prioritas Penggunaan Dana Desa; BAB IV Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa; Pembinaan dan Pengawasan; BAB VI Pelaporan; BAB VII Partisipasi Masyarakat; BAB VIII Sanksi, BAB IX Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 29 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Dalam Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Besar
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Janto
Tanggal Penetapan
17 September 2019
Tanggal Pengundangan
17 September 2019
Tanggal Berlaku
17 September 2019
Sumber
BD.2019/NO.29
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar
Bidang
Halaman ini telah diakses 576 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan