Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 34 Tahun 2020

Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II RUANG LINGKUP BAB III MAKSUD DAN TUJUAN BAB IV NILAI-NILAI DASAR BAGI PNS BAB V KODE ETIK BAB VI KODE PERILAKU BAB VII MAJELIS KODE ETIK BAB VII HAK DAN KEWAJIBAN TERLAPOR, PELAPOR/PENGADU, DAN SAKSI BAB VIII SANKSI BAB IX TATA CARA PENEGAKAN KODE ETIK BAB X KEPUTUSAN MAJELIS KODE ETIK BAB XI PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN BAB XII PEMBIAYAAN BAB XIII KELENGKAPAN ADMINISTRASI PENEGAKAN KODE ETIK BAB XIV REHABILITASI BAB XV KODE ETIK PEGAWAI SKPD BAB XVI KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Nomor 34 Tahun 2020 tentang Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Unaaha
Tanggal Penetapan
03 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
03 Juni 2020
Tanggal Berlaku
03 Juni 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 359
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe
Bidang
Halaman ini telah diakses 301 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan