PEDOMAN PENGGUNAAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK PADA PELAYANAN PERIZINAN DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 368
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada Pelayanan Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK: |
- a. Bahwa dalarn ranqka mewujudkan keberhasilan pembangunan
harus didukung oleh kecepatan pelayanan melalui implementasi
penyelenggaraan Pelayanan Perizinan secara elektronik (EGovernment) Dinas Penanarnar: Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
b. Bahwa untuk mewujudkan maksud huruf a dan dalam rangka
meningkatkan kualitas pelayanan perizinan perlu menerapkan
Tanda Tangan Elektronik di Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Konawe tentang Pedoman Penggunaan Tanda Tangan
Elektronik pada Pelayanan Perizinan di Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II Di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nornor 74. Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik lndonest Tahun 2009 Nomor 112
Tambahan l.ernbaran Republik Indonesia Nomor 5038):
3. Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembara Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nornor 58);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 21014 tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimna
telah diubah beberapa kali terakhir dan Undang-Undangn Nomor 9
Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undangn
Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Perubahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesi Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan
Leembaran Republik Indonesia Nomor 5679):
5. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nornor 189);
6. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal:
7. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
8. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman
Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi
Pernerintah;
9. Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Republik Indonesia
Nomoi 36 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pendaftaran
Penyalenggara Sislem Elektronik;
10. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe.
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGGUNAAN TANDATANGAN ELEKTRONIK
BAB III KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
|