STANDAR/PEDOMAN-PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD TAHUN 2020 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 80 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PONOROGO TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka optimalisasi pengelolaan keuangan terkait perjalanan dinas, perlu dilakukan penyesuaian dalam standar biaya pelaksanaan perjalanan dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 80 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2020;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2007 Nomor 2/C); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 80 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 80);
- TERDIRI ATAS 2 PASAL DAN LAMPIRAN
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2020.
- Ketentuan mengenai Satuan Belanja Perjalanan Dinas sebagaimana tercantum
dalam Lampiran Huruf A angka 13 dan angka 15 Peraturan Bupati Ponorogo
Nomor 80 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten
Ponorogo Tahun 2019 Nomor 80), diubah
- TIDAK ADA
- 19 HALAMAN
|