Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 35 Tahun 2020

Pedoman Pola Hidup Bersih, Sehat, Disiplin, dan Produktif pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 menuju Tatanan Normal Baru

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat pada Masa Pandemi; 4. Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19; 5. Peningkatan Penanganan Kesehatan; 6. Penyesuaian Kegiatan/Aktivitas Masyarakat; 7. Pengendalian Moda Transportasi; 8. Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; 9. Pembiayaan; 10. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pasuruan Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pedoman Pola Hidup Bersih, Sehat, Disiplin, dan Produktif pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 menuju Tatanan Normal Baru
T.E.U.
Indonesia, Kota Pasuruan
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pasuruan
Tanggal Penetapan
03 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
03 Juli 2020
Tanggal Berlaku
03 Juli 2020
Sumber
BD Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 35
Subjek
KESEHATAN - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pasuruan
Bidang
Halaman ini telah diakses 467 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan