Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2020

Tata Cara Pengelolaan Pajak Parkir

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Pendaftaran, Pendataan, Palporan, Dan Pembayaran; 3. Ketetapan, Tagihan, Angsuran, Dan Penundaan Pembayaran Pajak; 4. Keberatan Dan Banding; 5. Pembetulan, Pengurangan, Atau Pembatalan Ketetapan, Dan Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif; 6. Penagihan Pajak; 7. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; 8. Pembukuan; 9. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Parkir
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang Selatan
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tangerang Selatan
Tanggal Penetapan
15 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
16 Januari 2020
Tanggal Berlaku
16 Januari 2020
Sumber
BD Tahun 2020 No. 2
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1784 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. bberapa pasal dalam peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 64 Tahun 2011

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan