RETRIBUSI JASA USAHA
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2020/Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK: |
- Retribusi merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang dapat digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan Daerah dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
- Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Perda Kota Tangerang No 15 Th 2011 yg telah diubah dg Perda Kota tangerang No 1 Th 2017.
- Perubahan Perda Kota Tangerang Nomor 15 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
- Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 15 Tahun 2011.
- Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 2 Tahun 2020.
- 18 halaman
|