Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2020

PENYELENGGARAAN KABUPATEN LAYAK ANAK

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; PRINSIP DAN INDIKATOR KABUPATEN LAYAK ANAK; HAK DAN KEWAJIBAN ANAK; KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB; TAHAPAN PENYELENGGARAAN KABUPATEN LAYAK ANAK; PERAN SERTA MASYARAKAT DAN DUNIA USAHA SERTA MEDIA MASSA; PENGHARGAAN; PENGAWASAN; PEMBIAYAAN; LARANGAN; SANKSI ADMINISTRATIF; PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN KABUPATEN LAYAK ANAK
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ponorogo
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Ponorogo
Tanggal Penetapan
09 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
16 Maret 2020
Tanggal Berlaku
16 Maret 2020
Sumber
BD TAHUN 2020 NOMOR 4
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN / WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ponorogo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1436 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan