PENINGKATAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN - CORONA VIRUS DISEASE 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2020/NO. 424, TBD.2020 LL SETDA KAB. SBT : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK: |
- "Bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan penerapan protokol kesehatan penanganan Corona Virus Disease 2019 dapat berjalan dengan baik dan efisien serta untuk menjamin kepastian hukum diperlukan upaya peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Upaya penegakan disiplin dan penegakan hukum terhadap protokol kesehatan, sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Pengendalian Corono Virus Disease 2019, perlu ditetapkan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Seram Bagian Timur.
- Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 , sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018; Undang Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Seram Bagian Timur.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2020.
- Penjelasan 4 Hal
|